penangkapan-ilustrasi-e1456911669986

 

BLITAR,PROKLAMATOR-Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Blitar , Jawa Timur, menangkap satu pengedar sabu-sabu di utara Teminal Patria Kota Blitar, dan menahan 11,32 gram sabu-sabu dari tangan pelaku .

Pengedar sabu-sabu itu berinisial YS, warga Kelurahan/Kecamatan Sananwetan Kota Blitar, ditangkap pada Rabu (21/9/2016) sekitar pukul 01.00 WIB.

Kepala BNNK Blitar, AKBP Henry Siswanto mengatakan, pelaku ini merupakan pemain lama yang telah lama diincar oleh BNNK Blitar. dalam penangkapan ini, BNNK Blitar dibantu empat personel dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur.

“Pelaku ditangkap dirumahnya saat akan melakukan transaksi dengan pemesan sabu,” jelas Henry Siswanto.

Lanjut Henry, pelaku ada dua orang, rekan YS  kabur menuju area persawahan dan  berhasil lolos dari hadangan petugas. Saat ini, rekan YS tersebut masih buron.

Sementara YS yang berhasil ditangkap langsung diamankan ke kantor BNNK Blitar. Setelah dilakukan introgasi, sekitar pukul 05.45 WIB, ia dibawa ke BNNP Jawa Timur untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

“Untuk proses hukum lebih lanjut kami serahkan ke BNNP, disana sudah ada penyidik yang menangani kasus ini,” imbuh polisi yang pernah bertugas sebagai Kapolsek di Timor Timur ini.

Henry menambahkan, YS dan rekannya merupakan sindikat pengedar narkoba yang melancarkan aksinya di wilayah Kota dan Kabupaten Blitar.(Rfk)