Dalam rangka menciptakan situasi yang aman kondusif serta terapkan Perbup Blitar No 44 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam menangani wabah covid 19 maka anggota  Polsek Udanawu Polres Blitar Kota giatkan Blue Light Patrol, Jum’at (13/11/2020).

Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Banjarnegara yang sedang melaksanakan istirahat di rumah ataupun yang masih melaksanakan aktifitas di luar rumah.

Pada kesempatan tersebut Aipda Roni A beserta anggota, Bripka Bambang S dan Briptu M. Eka berikan pesan-pesan kamtibmas kepada anak – anak muda  yang masih nongkrong di Alfamart agar tidak lupa cuci tangan pakai sabun sebelum makan atau minum, tetap menggunakan masker dan tetap jaga jarak  meningkatkan serta mentaati protokol kesehatan lainnya guna memutus mata rantai penularan Covid – 19.

selain itu dengan ditingkatkannya giat Blue Light Patrol dapat menangkal aksi tindak kejahatan sehingga masyarakat merasa aman, nyaman dan terlindungi oleh aparat Kepolisian Sektor Udanawu.

Kapolsek Udanau AKP Eko Suryadi S.H menegaskan bahwa kegiatan BLUE LIGHT PATROL yang dilakukan oleh anggota di lapangan  di tengah-tengah masyarakat sangat bermanfaat karena dapat mencegah timbulnya kerawanan Kamtibmas sehingga dapat menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Udanawu.