Polsek Srengat – Sebagai pelayan masyarakat guna menciptakan kehidupan harmonis, damai dan saling pengertian dalam bermasyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Karanggayam Kecamatan Srengat Aipda Teguh Lestari,SH. melaksanakan problem solving. Kamis, 04 Agustus 2022.

Aipda Teguh Lestari membantu warga menyelesaikan masalah kepemilikan kendaraan sepedah motor yang dilakukan oleh sdr. G dan sdr. S mengingat keduanya berstatus hubungan saudara dan di undang di kantor Desa Karanggayam untuk di selesaikan.

Setelah melaksanakan musyawarah akhirnya kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan dan selanjutnya kendaraan sepedah motor yang menjadi perselisihan di kembalikan ke sdr. S. Kemudian kedua belah pihak membuat surat kesepakatan bersama dihadapan Bhabinkamtibmas dan pemerintah desa.

“Kapolsek Srengat Polres Blitar Kota Kompol H. M.S. Yusuf,Sh. menjelaskan “Sudah menjadi tugas dan kewajiban Bhabinkamtibmas untuk melakukan giat problem solving dengan memediasi setiap permasalahan yang terjadi di Desa binaannya dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas tetap kondusif”,ucap Kapolsek.