Personel Polsek Udanawu, Polres Blitar Kota, Polda Jatim, Aipda Wahyudi bersama dengan Briptu M. Eka melaksanakan giat pam dan monitoring pembagian BLT DD yang bersumber dari Dana bersama pemerintah Desa bertempat di Kantor Desa Karanggondang, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar, Jum’at (30/04/2021).

Penerimaan BLT DD ini hanya untuk masyarakat tidak mampu yang terdampak Covid-19 yang tidak terdaftar dengan program bantuan yang sudah ada. Bantuan BLT sebesar Rp.300.000 (tiga ratus ribu rupiah) sebanyak 79 (Tujuh Puluh Sembilan) Kepala keluarga.

Kapolsek Udanawu AKP Anjun Sudaryanto, S.Sos. tidak lupa menyampaikan himbauan kepada penerima BLT dalam rangka menuju tatanan kehidupan baru hendaknya memperhatikan dan mematuhi protokol Kesehatan dengan cara disiplin 5 M, himbauan pemerintah dengan meningkatkan disiplin dan siaga terhadap penyebaran covid-19.

Lebih lanjut ditambahkannya, bahwa pengawasan dan monitoring penyaluran BLT yang dilakukan kepolisian merupakan bentuk transparansi pemerintah kepada masyarakat. “Kami mengharapkan dengan adanya pengamanan dari petugas dalam penyaluran bantuan dapat berjalan dengan lancar dan aman”. ujar Kapolsek Udanawu AKP Anjun Sudaryanto, S.Sos.

“Selain itu juga untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan bersama, sehingga bantuan bisa tepat sasaran untuk kesejahteraan masyarakat di tengah Pandemi Covid-19,” tutup Kapolsek Udanawu AKP Anjun Sudaryanto, S.Sos.