Polsek Sanankuon – Bertempat di Kantor Desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa serta Pemerintah Desa Kecamatan Sanankulon hari ini melaksanakan penyaluran Bantuan Sosial tunai atau BST kepada warga masyarakat kurang mampu sebagai kompensasi akibat pandemi Covid-19. Minggu (8/11). Tujuannya, Bantuan Sosial Tunai ini adalah satu program yang ditujukan untuk memperkuat penanganan pandemi Covid-19. Sasarannya adalah orang orang kategori kurang mampu, rentan miskin, dan yang terdampak pandemi covid-19 secara langsung. Penyaluran bansos ini dilakukan bekerja sama dengan PT Pos melalui kantor pos, komunitas, dan juga langsung ke rumah-rumah warga disabilitas dan lanjut usia dengan bantuan petugas keamanan.
Terpisah Kapolsek Sanankulon AKP Wahono mengingatkan bahwa saat ini kita masih dalam kondisi pandemi covid-19. Tentu semua kegiatan yang diselenggarakan harus sesuai dengan protokol kesehatan. Ini dilakukan agar tidak muncul cluster baru penyebaran Covid-19. Kami juga menghimbau panitia untuk mengatur tempat duduk agar tidak terjadi kerumunan ataupun antrian, sediakan pula tempat cuci tangan lengkap dengan sabun. Sediakan satu petugas khusus untuk mengukur suhu badan warga yang akan mengambil bantuan serta menertibkan masyarakat yang belum menggunakan masker. ungkap Kapolsek.
Anggota Polsek Sanankulon Terus Laksanakan Patroli Pendisiplianan Masyarakat Terhadap Protokol Kesehatan Agar Tehindar Dari Penularan Wabah Covid-19 Di Pertokoan.
Pendisiplinan Langkah Pendisiplinan Prokes Polsek Sanankulon Kepada Masyarakat Dengan Rajin Mencuci Tangan Dan Memakai Masker Guna Menekan Penyebaran Covid-19 Di Ruang Publik.
Pererat Kemitraan Kerja, Perwakilan Jasa Raharja Temui Kapolres Blitar Kota
Dalam Rangka Antisipasi Tindak Kriminalitas Polsek Sukorejo Polres Blitar Kota Gelar Patroli Siang Hari