Polsek Sanankulon – Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Sanankulon menghadiri undangan dari Pemerintah Desa dalam kegiatan Musyawarah Desa Hasil Pemutakhiran Data SDGs tahun 2021 yang diselenggarakan di kantor Desa setempat. Senin (31/5). Dalam acara tersebut melibatkan seluruh pihak yang berkaitan langsung dengan roda pemerintahan desa guna memajukan dan mensejahterakan masyarakat diantaranya 3 pilar desa, perangkat desa, ketua Rt dan Rw serta relawan.

Untuk diketahui bahwa pemutakhiran data berbasis SDGs Desa adalah pemutakhiran data IDM yang lebih detil lagi, lebih mikro, sehingga bisa memberikan informasi lebih banyak. Sebagai proses perbaikan, ada pendalaman data-data pada level RT, keluarga, dan warga. Pihak yang terlibat dalam proses pemutakhiran data SDGs Desa ialah Kelompok Kerja Relawan Pendataan Desa, pemerintah daerah kabupaten/kota, pemerintah daerah provinsi, dan Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi. Sesuai dengan Permendesa PDTT Nomor 21/2020, data SDGs Desa adalah milik desa, sehingga pendataan SDGs Desa dilaksanakan dengan metode sensus partisipatoris. Artinya, data dikumpulkan dari informasi di dalam desa, dilaksanakan oleh desa sendiri melalui Pokja Relawan Pendataan Desa, serta untuk keperluan pembangunan dan pemberdayaan masing-masing desa sendiri. Dimensi partisipatoris meningkatkan validitas data SDGs Desa. Adapun dimensi sensus artinya mengambil data seluruh wilayah desa dan RT, serta mengumpulkan data dari seluruh keluarga dan warga desa.

Sementara itu Kapolsek Sanankulon melaui Kanit Binmas Aiptu Sutomo mengatakan bahwa keaktifan anggota Bhabinkamtibmas dalam setiap kegiatan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa harus selalu memonitor dan mengikuti perkembangannya. Ini sejalan dengan tugas anggota Bhabinkamtibmas yang mengemban tugas membina kamtibmas dan juga merupakan petugas Polmas yang ada di Desa atau Kelurahan. Selain itu, dimasa pandemi Covid-19 seperti sekarang ini, anggota Bhabinkamtibmas juga sebagai pelopor dan pengawas penerapan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19. Dengan demikian maka diharapkan setiap kegiatan dipastikan sesuai dengan prokes agar semua terlindungi dari potensi penularan Covid-19. ungkap Kanit Binmas.