Polres Blitar Kota – Kepatuhan dan kedisplinan dalam penerapan protokol kesehatan menjadi salah satu kunci untuk mencegah penyebaran dan penularan Virus Corona atau Covid 19, guna memastikan protokol kesehatan diterapkan secara disiplin dan patuh oleh semua pihak Presiden Republik Indonesia Ir Joko Widodo telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020.

Guna untuk menindaklanjuti Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 tahun 2020 tersebut, Polsek Ponggok Polres Blitar Kota melalui para bhabinkamtibmas secara rutin mengelar dan melaksanakan sambang desa binaan sekaligus dialogis bersama warga untuk mensosialisasikan tentang protokol kesehatan sesuai Inpres Nomer 6 tahun 2020 tersebut

Kegiatan sambang desa binaan sekaligus sosialisasi tentang Intruksi Presiden RI Nomor6 Tahun 2020 teesebut seperti yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Ponggok Polsek Ponggok Polres Blitar Kota Bripka Jauhari yang pada pagi ini mengelar sosialisasi bertempat mana warga sedang antri dalam pengambilan bantuan BNPT di desa Ponggok.

Dalam kesempatan itu, Bhabinkamtibmas Desa Ponggok Polsek Ponggok Polres Blitar Kota Bripka Jauhari memberikan dan menyampaikan pesan pesan Kamtibmas sekaligus mengajak warga untuk bersama sama mematuhi protokol kesehatan dengan selalu memakai masker saat beraktifitas, menjaga jarak fisik antar warga dan sering sering mencuci tangan dengan sabun serta selalu menjaga kesehatan dengan mengkonsumsi makanan yang bergizi

Saat dikonfirmasi disela sela kegiatan, Bripka Jauhari yang mewakili Kapolsek Ponggok Polres Blitar Kota AKP Sony Suhartanto, S.H menyampaikan bahwa kegiatan sambang desa binaan sekaligus mensosialisasikan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 untuk memastikan warga mentaati protokoler kesehatan guna untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19.

“Dalam Inpres tersebut memuat empat poin yang diarahkan khusus kepada Polri, poin yang pertama agar Polri turut mendukung untuk melakukan pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan di masyarakat, kedua Polri bersama TNI dan instansi lain secara terpadu dengan pemerintah daerah menggiatkan patroli penerapan protokol kesehatan di masyarakat, ketiga melakukan pembinaan masyarakat untuk berpartisipasi dalam upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan keempat mengefektifkan upaya penegakan hukum terhadap pelanggaran protokol kesehatan,” jelas Bripka Jauhari

“Dengan adanya kegiatan seperti ini, kami sangat berharap masyarakat benar-benar sadar akan pentingnya protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 sehingga kita bisa segera keluar dari pandemi ini,” pungkas Bhabinkamtibmas Desa Ponggok Bripka Jauhari