Dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Kapolri Jenderal Pol Idham Azis, jajaran Polres Bontang lakukan pendataan warga terdampak virus Corona (Covid-19) di Kota Blitar Khususnya di Wilayah Hukum Polsek Kepanjenkidul yang belum mendapatkan bantuan sosial (Bansos) dari pemerintah.

Bhabinkamtibmas Polsek Kepanjenkidul memberikan bantuan paket sembako kepada warga yang belum mendapatkan bantuan sosial, Jumat, (5/6/2020).

sembako diserahkan langsung oleh para Bhabainkamtibmas dengan cara Door To Door ke rumah warga yang belum mendapatkan bantuan dari pemerintah berdasarkan data dari para Bhabinkamtibmas Polsek Kepanjenkidul.

bantuan sosial tersebut diberikan kepada warga yang belum mendapat bantuan sosial dari pemerintah di tengah pandemi Covid-19.

“Sesuai instruksi Bapak Kapolri, kami dari Polsek Kepanjenkidul diperintahkan untuk mendata warga masyarakat yang sama sekali belum menerima bantuan dari pemerintah. Selanjutnya kita verifikasi berdasarkan data dari para Bhabinkamtibmas,” kata Kapolsek Kepanjenkidul.

Berharap, dengan adanya bantuan sembako tersebut dapat sedikit meringankan beban masyarakat yang terdampak pandemi virus corona atau Covid-19.

“Mudah-mudahan bantuan ini dapat meringankan beban saudara-saudara kita yang sangat membutuhkan,” kata Kapolsek Kepanjenkidul