Bhabinkamtibmas kelurahan Kepanjenlor Polsek Kepanjenkidul laksanakan pengamanan penjemputan pasien covid 19. Peran Bhabinkamtibmas Bripka Bripka Robet Johan bersama dengan dinas kesehatan Kepanjenkidul, di dalamnya tergabung dalam Tim Gugus Tugas Covid-19 melakukan pengamanan dan penjemputan 2 (dua ) pasien yang terconfirmasi positif Covid 19 di Pukesmas lngkungan Kelurahan Wilayah Kelurahan Kepanjenlor, Senin (18/1/2021).

Dalam rangka menekan angka penularan dan meminimalisir penyebaran Covid-19 di lingkungan warga. Bagi pasien yang terconfirmasi positif Covid 19, diwajibkan dipindahkan ke karantina terpadu. Hal tersebut guna menghindari kontak langsung antara pasien dengan warga masyarakat lainya.

Petugas bhabinkamtibmas bersinergi bersama dinas kesehatan mendampingi pasien melakukan pemindahan pasien ke rumah isolasi yang telah disiapkan oleh pemerintah. Pemindahan pasien dipastikan memakai alat pelindung diri (APD) yang sesuai serta menerapkan standar disiplin protokol kesehatan. Dan nantinya, pasien-pasien tersebut dipindahkan dengan menggunakan transportasi yang telah disiapkan oleh Tim Gugus Tugas Covid-19.

Kegiatan penjemputan di dampingi langsung petugas bhabinkamtibmas Bripka Robet Johan melakukan pengamanan dan penjemputan pasien dan Kemudian pasien yang positif Covid-19 akan ditempat di pindahkan kerumah isolasi

Kapolsek Kepanjenkidul Kompol Agus Ahmad Fauzi, S.H menyampaikan bahwa kegiatan penjemputan pasien ke rumah isolasi merupakan salah satu upaya mencegah penyebaran Covid-19 yang dilakukan Tim Gugus Tugas. Kami berharap kegiatan berlangsung aman, tertib dan lancar dengan pengamanan pengawalan oleh petugas kepolisian dan petugas kesehatan berpakaian standar Protokol Covid-19.

Bhabinkamtibmas kelurahan Kepanjenlor Polsek Kepanjenkidul laksanakan pengamanan penjemputan pasien covid 19. Peran Bhabinkamtibmas Bripka Bripka Robet Johan bersama dengan dinas kesehatan Kepanjenkidul, di dalamnya tergabung dalam Tim Gugus Tugas Covid-19 melakukan pengamanan dan penjemputan 2 (dua ) pasien yang terconfirmasi positif Covid 19 di Pukesmas lngkungan Kelurahan Wilayah Kelurahan Kepanjenlor, Senin (18/1/2021).

Dalam rangka menekan angka penularan dan meminimalisir penyebaran Covid-19 di lingkungan warga. Bagi pasien yang terconfirmasi positif Covid 19, diwajibkan dipindahkan ke karantina terpadu. Hal tersebut guna menghindari kontak langsung antara pasien dengan warga masyarakat lainya.

Petugas bhabinkamtibmas bersinergi bersama dinas kesehatan mendampingi pasien melakukan pemindahan pasien ke rumah isolasi yang telah disiapkan oleh pemerintah. Pemindahan pasien dipastikan memakai alat pelindung diri (APD) yang sesuai serta menerapkan standar disiplin protokol kesehatan. Dan nantinya, pasien-pasien tersebut dipindahkan dengan menggunakan transportasi yang telah disiapkan oleh Tim Gugus Tugas Covid-19.

Kegiatan penjemputan di dampingi langsung petugas bhabinkamtibmas Bripka Robet Johan melakukan pengamanan dan penjemputan pasien dan Kemudian pasien yang positif Covid-19 akan ditempat di pindahkan kerumah isolasi

Kapolsek Kepanjenkidul Kompol Agus Ahmad Fauzi, S.H menyampaikan bahwa kegiatan penjemputan pasien ke rumah isolasi merupakan salah satu upaya mencegah penyebaran Covid-19 yang dilakukan Tim Gugus Tugas. Kami berharap kegiatan berlangsung aman, tertib dan lancar dengan pengamanan pengawalan oleh petugas kepolisian dan petugas kesehatan berpakaian standar Protokol Covid-19.

Bhabinkamtibmas kelurahan Kepanjenlor Polsek Kepanjenkidul laksanakan pengamanan penjemputan pasien covid 19. Peran Bhabinkamtibmas Bripka Bripka Robet Johan bersama dengan dinas kesehatan Kepanjenkidul, di dalamnya tergabung dalam Tim Gugus Tugas Covid-19 melakukan pengamanan dan penjemputan 2 (dua ) pasien yang terconfirmasi positif Covid 19 di Pukesmas lngkungan Kelurahan Wilayah Kelurahan Kepanjenlor, Senin (18/1/2021).

Dalam rangka menekan angka penularan dan meminimalisir penyebaran Covid-19 di lingkungan warga. Bagi pasien yang terconfirmasi positif Covid 19, diwajibkan dipindahkan ke karantina terpadu. Hal tersebut guna menghindari kontak langsung antara pasien dengan warga masyarakat lainya.

Petugas bhabinkamtibmas bersinergi bersama dinas kesehatan mendampingi pasien melakukan pemindahan pasien ke rumah isolasi yang telah disiapkan oleh pemerintah. Pemindahan pasien dipastikan memakai alat pelindung diri (APD) yang sesuai serta menerapkan standar disiplin protokol kesehatan. Dan nantinya, pasien-pasien tersebut dipindahkan dengan menggunakan transportasi yang telah disiapkan oleh Tim Gugus Tugas Covid-19.

Kegiatan penjemputan di dampingi langsung petugas bhabinkamtibmas Bripka Robet Johan melakukan pengamanan dan penjemputan pasien dan Kemudian pasien yang positif Covid-19 akan ditempat di pindahkan kerumah isolasi

Kapolsek Kepanjenkidul Kompol Agus Ahmad Fauzi, S.H menyampaikan bahwa kegiatan penjemputan pasien ke rumah isolasi merupakan salah satu upaya mencegah penyebaran Covid-19 yang dilakukan Tim Gugus Tugas. Kami berharap kegiatan berlangsung aman, tertib dan lancar dengan pengamanan pengawalan oleh petugas kepolisian dan petugas kesehatan berpakaian standar Protokol Covid-19.