Bhabinkamtibmas kelurahan Kauman Polsek Kepanjenkidul laksanakan pengamanan penjemputan pasien covid 19. Peran Bhabinkamtibmas Bripka Ferdiyan bersama dengan dinas kesehatan Kepanjenkidul, di dalamnya tergabung dalam Tim Gugus Tugas Covid-19 melakukan pengamanan dan penjemputan 1 (satu ) pasien yang terconfirmasi positif Covid 19 di lingkungan Kelurahan Wilayah Kelurahan Kauman, Selasa (19/1/2021).
Dalam rangka menekan angka penularan dan meminimalisir penyebaran Covid-19 di lingkungan warga. Bagi pasien yang terconfirmasi positif Covid 19, diwajibkan dipindahkan ke karantina terpadu. Hal tersebut guna menghindari kontak langsung antara pasien dengan warga masyarakat lainya.
Petugas bhabinkamtibmas bersinergi bersama dinas kesehatan mendampingi pasien melakukan pemindahan pasien ke rumah isolasi yang telah disiapkan oleh pemerintah. Pemindahan pasien dipastikan memakai alat pelindung diri (APD) yang sesuai serta menerapkan standar disiplin protokol kesehatan. Dan nantinya, pasien-pasien tersebut dipindahkan dengan menggunakan transportasi yang telah disiapkan oleh Tim Gugus Tugas Covid-19.
Kegiatan penjemputan di dampingi langsung petugas bhabinkamtibmas Bripka Ferdiyan melakukan pengamanan dan penjemputan pasien dan Kemudian pasien yang positif Covid-19 akan ditempat di pindahkan kerumah isolasi
Kapolsek Kepanjenkidul Kompol Agus Ahmad Fauzi, S.H menyampaikan bahwa kegiatan penjemputan pasien ke rumah isolasi merupakan salah satu upaya mencegah penyebaran Covid-19 yang dilakukan Tim Gugus Tugas. Kami berharap kegiatan berlangsung aman, tertib dan lancar dengan pengamanan pengawalan oleh petugas kepolisian dan petugas kesehatan berpakaian standar Protokol Covid-19.
BERIKAN RASA AMAN POLSEK PONGGOK PATROLI DIALOGIS DI KANTOR POS
POLSEK PONGGOK INTENSIF PATROLI TOKO PERHIASAN CEGAH GUANTIBMAS
POLSEK PONGGOK TINGKATKAN PATROLI SPBU ANTISIPASI ANTRIAN PANJANG DAN GANGGUAN KAMTIBMAS
PATROLI BANK JATIM UPAYA POLSEK PONGGOK CEGAH TINDAK KEJAHATAN DI WILAYAH PERBANKAN