Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Ponggok Polres Blitar Kota menghadiri musyawarah keagamaan dengan para tokoh agama Desa Bacem tentang kepatuhan pada kebijakan Pemerintah. Jumat (05-06-2020).

Dalam rangka pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19) di Desa Bacem, pemerintah Desa Bacem Kec. Ponggok Kab. Blitar mengadakan musyawarah keagamaan yang dihadiri oleh para tokoh agama Desa Bacem, Bhabinkamtibmas Polsek Ponggok Polres Blitar Kota Bripka Joko Pramusinto dan Babinsa Koramil Ponggok Sertu Purnomo. Musyawarah keagamaan tersebut untuk menyikapi kepatuhan dari kebijakan pemerintah  dan disepakati bahwa pelaksanaan kegiatan Yasinan untuk sementara belum boleh dibuka kembali, mengingat situasi pandemi covid 19 sampai saat ini masih belum berakhir.

Kapolsek Ponggok Polres Blitar Kota  AKP Sony Suhartanto S.H. bahwa keputusan keagamaan untuk menunda dulu pelaksanaan kegiatan rutin Yasinan untuk sementara waktu adalah hasil musyawarah para tokoh agama setempat, Polri hanya menghadiri dan menyampaikan dari pada isi Maklumat Kapolri tentang Nomor : Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Pencegahan Virus Corona (Covid-19).