Polres Blitar Kota-Jumat, 28 September 2018, Bhabinkamtibmas Polsek Srengat Bripka Noppiyanto, menghadiri undangan Penyampaian / Paparan Progam Rencana Penyelenggaraan Pemerintah Desa ( RKP-Des ) Desa Selokajang tahun 2019.

Kegiatan tersebut di laksanakan di gedung serba guna Kantor Kecamatan Srengat.
Undangan yang hadir :
a. Kasi Pemerintahan Kecamatan Srengat (Soemarsono, S.Sos.)
b. Bhabinkamtibmas Desa Selokajang (BRIPKA Noppiyanto )
c. Babinsa Desa Selokajang (Serka Sholikin )
d. Ketua LPMD Desa Selokajang
e. Ketua BPD Desa Desa Selokajang
f. Kepala Desa Selokajang
g. Perangkat Desa Selokajang

Dalam menghadiri kegiatan tersebut Bripka Noppiyanto menyampaikan himbauan agar pembangunan desa dengan sumber dan menggunakan dana desa agar dilaksanakan dengan benar sesuai dengan aturan yang ditentukan, jangan sampai terjadi penyelewengan dana desa karena bisa kena sanksi pidana.