Pada hari Jum’at tanggal 9 April 2021 Bhabinkamtibmas Desa Tunjung Melaksanakan giat pengamanan pembagian atau penyaluran BPNT ( Bantuan Pangan Non Tunai) yang dilaksanakan di Desa Tunjung Kecamatan Udanawu Kabupaten Blitar.

Briptu Rauff AL Kabiir selaku Bhabinkamtibmas Desa Tunjung Selain Melaksanakan Pengamanan penyaluran BPNT, juga melaksanakan pengawasan dan pendisiplinan terhadap kepatuhan protokol kesehatan. Hal ini dilakukan tidak lain untuk mencegah penyebaran virus Corona.

Mengingat masa pandemi Covid-19 ini belum berakhir, untuk itu petugas Polsek Udanawu Melaksanakan Pengawasan, pendisiplinan dan himbaun tentang protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan cara 5 M diantaranya :
1. Memakai Masker dengan benar yaitu masker di pakai menutupi mulut dan hidung.
2. Menjaga Jarak antara satu dengan yang lainnya minimal 1 meter.
3. Mencuci tangan di air mengalir dengan menggunakan sabun.
4. Mengurangi Mobilitas dan,
5. Menjauhi kerumunan masa.

Dalam masa pandemi virus Corona ini kita semua harus mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 atau virus Corona hal ini sesuai dengan instruksi presiden republik Indonesia nomor 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakkan protokol kesehatan dalam pencegahan virus Corona.