Pada hari Rabu tanggal 16 Juni 2021 pukul 08.00 Wib Bhabinkamtibmas Desa Temenggungan Aipda Roy Candra bersama petugas jaga Polsek Udanawu melaksanakan giat pemantauan dan pengawasan serta pengamanan vaksinasi Covid-19.

Sebelumnya Bhabinkamtibmas bersama dengan perangkat mensosialisasikan giat Vaksin Covid-19 tersebut dan menghimbau agar warga masyarakat yang berumur di atas 18 tahun untuk ikut dalam vaksin tersebut. Karena dengan Vaksin Covid-19 dapat merangsang sistem kekebalan tubuh dalam melawan virus Corona, dapat mengurangi resiko penularan Covid-19, Ketika tertular Covid-19 Vaksin dapat mencegah terjadinya gejala yang berat dan dengan Vaksin akan mencapai imunitas kelompok.

Bagi warga masyarakat yang akan di vaksin akan dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh petugas kesehatan mulai dari pengecekan suhu badan, tes gula darah, cek tensi, tinggi badan berat badan dan lain lain sebagainya. Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan dengan lengkap baru di suntik vaksin dan apabila tidak lolos dalam pemeriksaan kesehatan tidak di suntik vaksin hari ini, namun akan di jadwal ulang.

Saat di temui Kapolsek Udanawu Akp Anjun Sudaryanto S.Sos mengatakan bahwa pelaksanaan vaksinasi ini adalah upaya pemerintah Indonesia dalam melindungi masyarakatnya, maka kami dari Kepolisian sektor Udanawu, Koramil Udanawu, Kecamatan, Puskesmas Udanawu dan Pemerintah Desa dalam hal ini Kepala Desa beserta perangkatnya akan berusaha semaksimal mungkin menyukseskan vaksinasi Covid-19 ini, agar masyarakat terlindungi dari penularan Covid-19.
Kapolsek Udanawu juga menghimbau agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan saat beraktivitas sehari-hari, agar terhindar dari penularan Covid-19. ” Ucap Kapolsek”