Dalam rangka percepatan penanganan dan pencegahan penyebaran penyakit kulit dan kuku pada hewan ternak sapi dan kambing khususnya di Wilayah Udanawu, Bhabinkamtibmas Desa Mangunan bersama dengan instansi terkait melaksanakan sosialisasi pencegahan dan penanganan penyakit mulut dan kuku atau yang biasa di sebut PMK, di Balai Desa Mangunan Kecamatan Udanawu Kabupaten Blitar. Jum’at, 01 Juli 2022.

Hadir dalam kegiatan Sosialisasi tersebut Bripka Darwanto selaku Bhabinkamtibmas, Kepala Desa Mangunan Bapak Sukamdi, Serda Danis selaku Babinsa, dan Dokter Hewan Andar Indriani yang sekaligus sebagai Narasumber. Sebagai peserta sosialisasi tersebut adalah warga masyarakat Desa Mangunan yang memiliki hewan ternak sapi atau kambing. Agar tidak takut dan panik apabila hewan ternaknya terjangkit PMK, karena pada dasarnya penyakit tersebut bisa di obati asalkan tidak terlambat penanganannya.

Mengingat perkembangan penyebaran PMK di wilayah Udanawu cukup banyak untuk itu perlunya langkah langkah pencegahan penyebaran penyakit PMK dan upaya upaya yang dilakukan apabila ada hewan ternak yang terjangkit atau Suspec PMK.

Dalam penjelasannya saudari Andar Indriani selaku Dokter hewan sekaligus narasumber Sosialisasi tersebut, bahwa perlunya upaya upaya pencegahan untuk meminimalisir penularan PMK di antaranya adalah melakukan biosekuriti barang, kandang, karyawan peternakan, tamu kunjungan, kendaraan, dan ternak. yakni :
1. Disposal: pemusnahan barang-barang yang terkontaminasi.
2. Dekontaminasi: semua barang yang masuk kendang perlu disanitasi dengan melakukan desinfeksi, fumigasi atau disinari lampu ultra violet.

Selanjutnya yakni biosekuriti kandang yang meliputi:
1. Melakukan desinfeksi kandang dan peralatan secara berkala setelah selesai dipakai.
2. Melakukan desinfeksi lingkungan sekitar kandang secara berkala.
3. Melakukan dekontaminasi yakni: mencuci kandang, peralatan, kendaraan, dan bahan-bahan lain yang memungkinkan bisa menularkan PMK dengan deterjen atau disinfektan.

Sedangkan untuk penanganan PMK dapat melakukan :
1. Hewan ternak yang sakit segera dipisahkan dengan yang sehat. Lalu, lingkungan disemprot menggunakan disinfektan,
2. jangan pegang hewan ternak yang sakit, apabila sudah memegang hewan yang sakit, maka lakukan pembersihan diri seperti mandi sebelum memegang hewan yang sehat.
3. Sisa makanan dari hewan ternak yang sakit, jangan diberikan kepada hewan ternak yang sehat karena akan menyebarkan virus PMK.
4. Panggil Dokter hewan untuk dilakukan pengobatan dengan metode injeksi atau suntik.

Diharapkan setelah mengikuti sosialisasi ini warga masyarakat tidak takut dan tidak panik apabila menghadapi kasus PMK pada hewan ternaknya, namun jangan menyepelekan PMK ini apabila terlambat Penanganannya kondisi parah hewan bisa mati. Untuk itu para peternak harus lebih teliti memelihara hewan ternaknya.

Warga masyarakat tidak perlu panik. Karena, virus ini tidak menular ke manusia. Sedangkan daging hewan yang terkena PMK aman dikonsumsi dengan cara memasak yang benar. Virus PMK akan mati pada suhu di atas 70 derajat selama 30 menit.