Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Wonodadi Polres Blitar Kota dalam hal ini Bripda  Samsur Rijal Bhabinkamtibmas Desa Jaten menghadiri pembinaan LPMD se Desa Jaten yang di hadiri 55 orang
peserta, dg nara sumber Camat Wonodadi Drs. Sutikno , PJ Kepala Desa jaten Drs. Maryono, Ketua LMPD Hj. Minan, Bhabinkamtibmas Desa Jaten Bripda Samsur Rijal, Babinsa Desa Jaten Serda Sauji, Pendamping Desa Bpk Aziz. Jum’at  (07/12/2018).

Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa atau Kelurahan (LPMD/LPMK)
mempunyai tugas menyusun rencana pembangunan secara partisipatif, menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat, melaksanakan dan mengendalikan pembangunan.
Dalam kehadiran Bhabinkamtibmas Desa Jaten Bripda Samsur Rijal berperan sebagai penyaring informasi serta memberikan motivasi maupun semangat dalam pelaksanaan tugasnya bersama
pemerintah mempunyai fungsi, penampungan dan penyaluran aspirasi masyarakat dalam pembangunan;
penanaman dan pemupukan rasa persatuan dan kesatuan masyarakat dalam kerangka memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia; peningkatan kualitas dan percepatan pelayanan pemerintah kepada masyarakat; penyusunan rencana, pelaksanaan, pelestarian dan pengembangan hasil-hasil pembangunan.