Bhabinkamtibmas dan tiga Pilar Kelurahan Kepanjenkidul Kecamatan Kepanjenkidul dalam menindaklanjuti Sesuai Instruksi Mendagri Nomor 03 Tahun 2021 tentang PPKM Mikro dan Pembentukan Posko terpadu Penanganan Covid-19 sampai tingkat desa dalam rangka pengendalian penyebaran Covid-19, Bhabinkamtibmas dan tiga pilar melaksanakan pengecekan di Posko PPKM Mikro di Lingkungan RW 07 Jl Irian Kelurahan Kepanjenkidul Kota Blitar Selasa (23/3/2021)

saat ini telah dibentuk posko PPKM Mikro secara serentak di tingkat RW guna percepatan penanganan Covid19.
Di Kecamatan Kepanjenkidul pembentukan Posko PPKM Mikro sudah didirikan semua termasuk sarana dan prasarana yang berkaitan dengan penanganan Covid19

 

Kapolsek Kepanjenkidul Kompol Agus Ahmad Fauzi, S.H mengatakan “semua Kelurahan di Kecamatan Kepanjenkidul sudah terbentuk Posko PPKM Skala Mikro, berkat bekerja sama dengan unsur terkait elemen masyarakat termasuk komponen di dalamnya” tinggal dilakukan pengecekan kelengkapan peralatan apakah sudah lengkap atau masih ada yang perlu di tambah sebagaian Posko sudah di kontrol oleh Tiga Pilar Kelurahan Kepanjenkidul ,” tutur Kapolsek .

Dalam hal ini Perlu di imbau atau di sosialisasikan ke warga dalam penerapan protokol kesehatan 5 M. yang pelaksanaannya melibatkan sampai tingkat desa RT/RW yang dibantu oleh satgas penanganan covid yang ada di desa. Mari kita lawan Covid-19 patuhi prokes dan 5 M , agar warga Siap di Vaksinasi”, tutur Kapolsek Kepanjenkidul Kompol Agus Ahmad Fauzi, S.H