Polres Blitar Kota – Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa Polsek Sukorejo memberi himbauan kepada pemilik kos dilingkungan Balapan, Kelurahan Sukorejo, Kota Blitar pada hari Jum’at 29 Desember 2017.
Petugas Bhabinkamtibmas menyampaikan kepada pemilik kos-kosan agar ikut memelihara lingkungan. Dengan ikut memantau para penghuni kos, melaporkan jika ada tamu yang menginap, dan memelihara kemanan di lingkungan kos.
Serta menyarankan agar para penghuni kos-kosan selalu mengunci pintu kamarnya, walaupun sedang di dalam kamar kos, dan yang paling utama saat meninggalkan kamar kos.
Untuk pemilik atau pengelola kos-kosan, dihimbau untuk membangun pagar dan menempatkan penjaga, sebagai upaya meminimalisir aksi kejahatan di kos-kosan.
Pakar Hukum Pidana dari Universitas Padjajaran Prof Romli Vonis Bebas 2 Anggota Polisi Terkait Kanjuruhan Sudah Benar
Antisipasi Kejahatan Perbankan, Patroli Mobile Pagi Hari Mengarah Kantor Bank
Dialogis Pertokoan Saat Malam Antisipasi Gangguan Keamanan
Upaya Cegah Kejahatan Digital, Blue Light Pada Perbankan