Pemerintah Desa Bacem Kecamatan Ponggok pada malam ini menggelar dan melaksanakan Musyawarah Desa (musdes) Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2021 bertempat di Balai desa Bacem Kecamatan Ponggok. Kamis (10/09)

Musyawarah Desa Perencanaan RKPDes tahun 2021 tersebut dihadiri oleh Camat Ponggok Bpk Purnomo, Kapolsek Ponggok Polres Blitar Kota AKP Sony Suhartanto S.H yang diwakili oleh Bhabinkamtibmas Desa Bacem Aipda Joko, Danramil Ponggok Kapten Sutaya, Babinsa Desa Bacem Sertu Purnomo, Pejabat Kepala Desa Bacem Slamet Winarko beserta Sekretaris dan Perangkat Desa, Pendamping Desa, Ketua dan Anggota BPD Desa , Perwakilan Karang Taruna, Perwakilan PKK, Perwakilan tokoh masyarakat dan tokoh Agama serta para Ketua Rt dan Rw se Desa Bacem.

Ketua BPD Desa Bacem dalam kesempatan itu menyampaikan bahwasannya musdes ini merupakan instrumen penilaian kinerja bagi perangkat desa dalam mengukur efektifitas pelaksanaan tugasnya sekaligus untuk merencanakan rencana kerja di tahun mendatang.

“Musyawarah Rencana Kerja Pemerintah Desa ini sebagai perencanaan tahunan untuk mencapai tujuan akhir yang ditetapkan dalam RPJM Desa dan semoga bisa terealisasi di tahun 2021,” ucapnya

“Sesuai dengan Permendagri dan Permendes, target dari penyusunan RKP-Desa harus tuntas pada bulan Juni sampai dengan September,” tambahnya

Sementara itu, Pejabat Kepala Desa Bacem Slamet Winarko dalam kesempatan itu mengatakan bahwasannya musdes penyampaian RKPDes untuk tahun 2021 guna untuk menampung aspirasi warga serta disusun dengan maksud sebagai kerangka acuan bagi kades dan perangkat desa dalam menyusun program dan kegiatan di tahun 2021.

“Semoga pembangunan yang belum terealisasi di tahun 2020 karena sebagian besar dana desa dipakai untuk penanggulangan Covid 19, dapat terealisasi pada tahun 2021 nantinya,” ujar Slamet Winarko.

Sementara itu Camat Ponggok Purnomo dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa musdes ini bertujuan untuk menampung dan mengali semua aspirasi dari masyarakat sehingga kedepannya dapat mewujudkan dan juga dapat tercapainya pembangunan tahun 2021 seperti yang telah diusulkan oleh masyarakat dan yang telah ditetapkan dalam RPJM desa.

“RKPDes menampung aspirasi masyarakat, sebagai dokumen perencanaan yang memuat pokok-pokok kebijakan pembangunan dan menuntun ke arah tujuan pencapaian visi dan misi desa demi kemajuan dan kemakmuran dari warga desa,” terang Purnomo.

Kegiatan kemudian dilanjutkan pemaparan kegiatan fisik dan non fisik yang telah terealisasi di tahun 2020 maupun kegiatan tahun berjalan oleh Perangkat Desa dan Anggota BPD Desa Bacem, serta usai pemaparan pokok-pokok pikiran dan pemaparan realisasi kegiatan tahun berjalan serta aspirasi masyarakat yang akan dimuat dalam RKPDes, kegiatan dilanjutkan dengan pembentukan tim penyusun RKPDesa tahun 2021.

Saat dikonfirmasi ditempat sama Bhabinkamtibmas Desa Bacem Aipda Joko P.,yang mewakili Kapolsek Ponggok Polres Blitar Kota AKP Sony Suhartanto S.H menyampaikan bahwa sebelum acara para peserta dilakukan pengecekan suhu tubuh oleh Satgas Covid 19 Desa Bacem dan para peserta menerapkan protokoler kesehatan secara ketat yaitu dengan memperhatikan serta mengikuti aturan pemerintah dan protokol kesehatan, dengan tetap menjaga jarak dan memakai masker serta mencuci tangan dengan air mengalir, sehingga kegiatan dapat berlangsung dengan aman dan kondusif.

“Dalam Musdes Perencanaan RKPDes tahun 2021 tersebut menggasilkan point’ penting yang antara lain dana desa tahun 2021 harus mengutamakan prioritas pemberdayaan, kesehatan, ekonomi, pendidikan dan pembangunan fisik serta rencana kegiatan pembangunan yang akan dimaksimalkan di tahun 2021adalah pembangunan menuju sarana perekonomian dan pendidikan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat,” ujar Bhabinkamtibmas Desa Bacem Polsek Ponggok Polres Blitar Kota Aipda Joko.

“Harapannya agar perencanaan kegiatan pembangunan desa bisa maksimal dan sejalan dengan rencana kerja kabupaten serta agar RKP 2021 benar-benar menjadi prioritas warga desa yang bisa membawa manfaat bagi semua,” pungkas Aipda Joko.