Untuk mengantisipasi penyebaran wabah Penyakit Mulut dan Kuku ( PMK ) pada hewan ternak, Bhabinkamtibmas Desa Ringinanom Aipda Agus Sugiarto dan Babinsa Sertu Suyatno melaksanakan pendampingan penyuntikan Vaksin PMK pada ternak sapi dan kambing milik masyarakat di wilayah kecamatan Udanawu Kota Blitar. Selasa, 27 September 2022.

Untuk Pelaksanaan Vaksinasi PMK dari Dinas peternakan Kabupaten Blitar. Sedangkan untuk Bhabinkamtibmas dan Babinsa Serta Perangkat Desa Ringinanom melaksanakan pendampingan giat Vaksinasi PMK tersebut. Vaksinasi PMK ini dilaksanakan untuk menekan penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak sapi dan kambing. Selain itu juga untuk menambah kekebalan terhadap serangan PMK.

 

Aipda Agus Sugiarto selaku Bhabinkamtibmas Desa Ringinanom menghimbau kepada warga masyarakat pemilik hewan sapi atau kambing untuk memanfaatkan vaksinasi PMK dari Pemerintah ini, vaksin PMK ini gratis, ini adalah salah satu upaya pemerintah Indonesia untuk pencegahan dan menekan penyebaran virus penyakit mulut dan kuku atau PMK pada hewan sapi ataupun kambing milik masyarakat.

 

Kapolsek Udanawu AKP Anjun Sudaryanto S.Sos., mengatakan untuk Polsek Udanawu melaksanakan pengawalan dan pendampingan kepada tim yang melaksanakan penyuntikan vaksin PMK Pada hewan ternak yang ada diwilayah hukum Polsek Udanawu melalui Bhabinkamtibmas masing masing desa, serta bersama sama dengan Babinsa dan perangkat desa setempat.

 

Selain itu untuk mengantisipasi penyebaran virus PMK pada hewan ternak, Polsek Udanawu, melalui Bhabinkamtibmas terus melakukan sosialisai kepada Peternak di desa binaannya masing masing. Untuk melakukan upaya -upaya pencegahan penyebaran PMK, yaitu dengan menjaga kebersihan kandang, memberikan vitamin untuk hewan sapi dan juga melakukan penyemprotan disinfektan pada hewan maupun kandang ternak serta untuk segera melaporkan kepada petugas jika mendapati hewan piaraannya dalam kondisi sakit, agar segera mendapatkan pengobatannya.