Polsek Srengat – Mengamankan kegiatan vaksinasi agar sesuai dengan protokol kesehatan maka anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Kauman Aipda Nurindra Yoga S. melaksanakan pengawasan serta pengamanan kegiatan Vaksinasi Covid-19 yang bertempat di kantor Kelurahan Kauman Kec. Srengat Kab. Blitar, pada hari Selasa, (28/06/2022).
Kegiatan Vaksinasi Covid 19 ini khusus anak-anak usia 6-11 tahun dan usia 17 tahun keatas dengan vaksin sinovac, Astrazaneca dan fpizer yang merupakan dosis I, II dan II yang dimulai jam 08.00 wib. Pelaksanaan dalam giat ini adalah tim dari Bidan Kelurahan Kauman beserta Kader Posyandu Kelurahan Kauman.
Vaksinasi Tahap I khusus para peserta yang memenuhi kriteria Penerima Vaksin. Tahapan awal pelaksananaan vaksinasi, terhadap warga penerima vaksin di lakukan secara Screnning ( pemeriksaan ) dan cek tensi serta pendataan kemudian dilanjutkan suntik vaksin oleh petugas.
Sedangkan untuk vakasnasi tahap II dan III di berikan kepada peserta yang sudah menerima suntikan vaksin pada tahap I.
Agar berjalan lancar dan aman maka Bhabinkamtibmas memberikan himbauan kepada para warga untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.
Patroli siang di area toko emas berikan himbauan kamtibmas kepada pengelola toko emas
Patroli dialogis berikan himbauan kamtibmas kepada petugas keamanan bank antisipasi tindak kriminalitas
Himbauan kamtibmas kepada warga antisipasi tindak kriminalitas curanmor
Himbauan Kamtibmas di obyek vital yang ramai saat malam hari