Bertempat di balai desa Jati Kecamatan Udanawu Kabupaten Blitar, telah dilaksanakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai – Dana Desa (BLTDD) bulan ke-11 tahun anggaran 2022 Desa Jati. Bhabinkamtibmas Desa Jati Briptu Sandy Yuda dan Babinsa laksanakan pengamanan sekaligus pendampingan penyaluran bantuan tunai tersebut. Blitar, 10 Oktober 2022.

Penyaluran Bantuan langsung tunai ini di tujukan langsung kepada 92 orang penerima bagi yang terdampak Covid-19. Untuk sumber dana yang di gunakan ini di ambilkan dari kucuran Dana Desa dari pemerintah tahun anggaran 2022. Dan ini dilaksanakan secara rutin setiap bulan pada tahun 2022, sebagai upaya pemerintah dalam membantu beban ekonomi masyarakat yang kurang mampu dan terdampak Covid-19.

 

Tidak lupa Bhabinkamtibmas Jati Briptu Sandy Yuda memberikan himbauan kepada warga masyarakat yang mengantri mengambil bantuan tersebut yang hampir semuanya sudah lansia, agar tetap mematuhi protokol kesehatan dalam pencegahan penyebaran Covid-19. Mengingat di beberapa tempat di Indonesia sekarang ini sudah mulai ada peningkatan penyebaran Covid-19, untuk itu warga masyarakat harus tetap waspada dan berhati-hati serta melakukan upaya pencegahan agar tidak terconfimasi Covid-19 dengan cara menerapkan protokol kesehatan dengan benar dan disiplin.

 

Saat dikonfirmasi Kapolsek Udanawu Akp. Anjun Sudaryanto S.Sos., mengatakan “demi keamanan dan kelancaran dalam penyaluran BLTDD bulan ke-11 tahun anggaran 2022 yang di ambilkan dari dana desa setiap desa desa yang ada di wilayah hukum Polsek Udanawu, kami telah memerintahkan seluruh Bhabinkamtibmas agar melaksanakan pengamanan serta pendampingan penyaluran BLTDD tersebut. “Pungkas Kapolsek”.