Polsek Kepanjen Kidul Polres Blitar Kota laksanakan patroli dan giat rutin hari Kamis tanggal 17 Oktober 2019. Pada saat patroli ada warga kelurahan Sentul bernama Novi melaporkan ke Polsek Kepanjen Kidul bahwa surat surat berharga seperti KK, surat mualaf dan akte diamankan mantan suaminya dan diminta tidak dikasih dengan alasan kepengen ketemu anaknya.

Patroli Polsek Kepanjen Kidul kemudian mendatangi kantor kelurahan Sentul, Bhabinkamtibmas kelurahan Sentul Aipda Suprapto bersama Bripka Siswandi dan Bripka Anisa Saraswati berusaha memediasi Novi dan mantan suaminya yang bernama Yulios diajak ke kelurahan Sentul untuk dimediasi bersama Lurah Sentul.

Dalam mediasi terjadi percakapan yang cukup alot dengan masing masing pihak saling mempertahankan egonya masing masing. Aipda Suprapto bersama lurah Sentul memberikan pengertian kepada mereka berdua hingga akhirnya mantan suaminya bersedia berdamai dan memberikan surat surat Novi serta membuat surat pernyataan damai yang ditandai tangani kedua belah pihak.

Bhabinkamtibmas menunjukkan bahwa setiap ada permasalahan di wilayah binaan dapat diselesaikan secara kekeluargaan tanpa adanya pihak yang merasa dirugikan. Bhabinkamtibmas bisa menjadi problem solving permasalahan yang ada di wilayah binaan.