Briptu Sandy Firmansyah selaku Bhabinkamtibmas Desa Slemanan Kecamatan Udanawu Kabupaten Blitar, bersama sama dengan Serka Nur Wahyudi selaku Babinsa Desa Slemanan serta Bpk. Imam Mukojin selaku perangkat Desa Slemanan melaksanakan Ledang di wilayah Desa Slemanan. Minggu, 19 Juli 2020.

Ledang tersebut dilakukan untuk menghimbau kepada seluruh warga masyarakat Desa Slemanan agar selalu disiplin mengikuti protokol kesehatan dalam pencegahan virus Corona atau Covid19. Dengan menggunakan kendaraan pick up dan suara pengeras Sound sistem Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Perangkat Desa melakukan giat ledang atau himbauan.

Briptu Sandy Firmansyah personil Polsek Udanawu Polres Blitar Kota dan selaku Bhabinkamtibmas waktu menghimbau mengajak masyarakat untuk selalu disiplin mematuhi anjuran pemerintah dalam menghadapi tatanan hidup baru atau yang biasa di sebut new Normal. Masyarakat bisa melakukan aktivitas sehari-hari dan melakukan pekerjaan di luar rumah akan tetapi tetap mengikuti aturan atau protokoler Kesehatan dalam pencegahan Covid-19, di antaranya memakai masker dan menjaga jarak minimal 1 meter, sering sering mencuci tangan dengan menggunakan sabun dan air mengalir kurang lebih 20 detik. Selain itu warga masyarakat harus selalu menjaga kesehatan dengan cara rutin berolahraga dan makan yang bergizi sehingga dapat meningkatkan daya tahan tubuh.

Kapolsek Udanawu AKP Eko Suryadi SH. menambahkan bahwa kegiatan ledang atau himbauan di Kampung Tangguh Semeru Desa Slemanan ini dilakukan adalah salah satu upaya nyata yang dilakukan Polsek Udanawu melalui Bhabinkamtibmas dalam pencegahan penyebaran Covid-19 di masyarakat. “Pungkasnya”.