Kapolres Blitar Kota AKBP Dr Yudhi Hery Setiawan S.I.K., M.Si. bersama Forkopimda Kota Blitar meresmikan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat skala mikro (PPKM Mikro) se-Kota Blitar pada Rabu (10/2/2021) di Pondok Pesantren At-Tarbiyatul Falah di Kecamatan Sukorejo.

Dengan PPKM Mikro, tanggap pandemi Covid-19 didesentralisasi hingga tingkat rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW) dengan posko kampung tangguh di tiap desa dan kelurahan sebagai unit koordinasi.

Hadir pada peluncuran PPKM Mikro Kota Blitar di Ponpes yang diasuh oleh KH Abdul Karem itu adalah Walikota Blitar Drs. Santoso, M.Pd., Danyon 511/DY Letkol. Inf. A. Wakhid Dedy Setiawan, S.I.P., Kasdim 0808 Blitar Mayor Inf Leo Eutatius Paurakan, dan Ketua DPRD Kota Blitar.

Selanjutnya, Ketua Satgas Penanganan Covid 19 Drs. Hakim Sisworo, M.Si., Muspika Kecamatan Sukorejo, Kabag Ops Polres Blitar Kota, dan Kasat Binmas Polres Blitar Kota.*