Blitar – Bertempat di Kantor Desa Sumberasri, Anggota Polsek Udanawu Polres Blitar Kota Aipda Roni beserta 2 rekan lainnya yaitu Aipda Dedi S dan Bripda Sandi Y, melaksanakan Pengamanan Pendistribuan Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap 6 dari Kementerian Sosial RI. Minggu (20/09/2020).

Dalam pelaksanaan BST hari ini di bagi 4 Desa yaitu Desa Ringinanom, Desa Mangunan, Desa Karanggondang bertempat di Kantor desa Sumbersari dan desa Slemnan bertempat di desa Slemnan, dan masing-masing KPM menerima uang tunai sebesar Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah).

Kegiatan Pengamanan yang dilakukan oleh Anggota Polsek Udanawu Polres Blitar Kota ini, untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga masyarakat yang akan menerima BST.

Pada kesempatan tersebut Aipda Roni memberika himbauan tentang Protokol Kesehatan, agar senantiasa selalu nenggunakan Masker, jaga jarak dan sering mencuci tangan dengan sabun, hal ini guna mencegah penyebaran Covid 19.

Kapolsek Udanawu AKP Eko Suryadi,S.H., mengatakan bahwa dalam setiap ada kegiatan masyarakat, kami perintahkan Anggota untuk melaksanakan monitoring dan Pengamanan, dimana dengan kehadiran Polisi, maayarakat akan merasa nyaman dan aman.

Selanjutnya Ucap Kapolsek, apalagi saat ini masih dalam pandemi Covid 19, Anggota kami pun tidak bosan-bosannya memberikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu mematuhi Protokol Kesehatan diantaranya Menggunakan Masker, menjaga jaga dan Mencuci tangan, semua ini dalam rangka mencegah penyebaran Covid 19.