Polsek Sanankulon – Sejumlah personel gabungan Polsek Sanankulon tadi malam melaksanakan penyekatan arus lalulintas di Simpang tiga Boro Desa Tuliskriyo Kec. Sanankulon. Sabtu (7/8) malam. Penyekatan arus lalulintas ini meruapakan salah satu upaya untuk menekan laju penyebaran Covid-19 dimana grafik pasien terkonfirmasi positif belakangan terus mengalami peningkatan.

Pemerintah pusat telah menetapkan status PPKM menjadi Level IV berdasar laju penyebaran Covid-19. Oleh sebab itu, petugas dilapangan terus berupaya untuk mencegah salah satunya dengan penyekatan ini. Petugas memberhentikan bebrapa kendaraan yang melintas berikut memeriksa identitas, kartu vaksin serta tujuan perjalanan. Dalam pos penyekatan ini disedikan tenaga kesehatan dari Puskesmas untuk memeriksa pengendara utamnya swab antigen. Tujuannnya adalah untuk mendeteksi dan mengetahui kondisi kesehatan serta indikasi paparan Covid-19.

Kapolsek Sanankulon AKP Wahono selaku Pawas mengatakan bahwa pos penyekatan ini rutin dilaksanakan sejak pemberlakuan PPKM Level IV. Petugas yang terlibat meliputi TNI, Polri, Satpol PP, Puskesmas serta Gugus tugas penanganan Covid-19 Kecamatan Sanankulon. Teknis atau cara bertindak adalah dengan memerika pngendara yang melintas. Kami mengambil secara acak pengemudi untuk dilakukan swab antigen, apabila ditemukan atau hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa yang bersangkutan reaktif, maka petugas akan berkoordinasi dengan gugus tugas Penanganan Covid-19 untuk dilakukan tindak lanjut sesuai dengan prosedur yang sudah ditetapkan.

Kapolsek juga menambhkan bawasannya malam Minggu atau libur kami optimalkan untuk melaksanakan pos penyekatan dimana terjadi peningkatan mobilitas masyarakat yang berpotensi memperluas sebaran Covid-19. Polri terus bekerja sama dengan semua pihak dalam upaya memutus mata rantai penyebartan Covid-19 melalui berbagai cara agar masyarakat kita terlindung dari wabah tersebut. ungkap Kapolsek.