Polsek Sanankulon – Bhabinkamtibmas, Babinsa, Perangkat Desa serta semua pihak yang terlibat dalam penanggulangan dan pencegahan Covid-19 tingkat desa membentuk Posko Satgas Penanganan Covid-19. Posko ini berkedudukan di desa setempat sebagai ujung tombak dalam penbcegahan dan penanganan Covid-19. Disamping itu, Pemerintah telah menerapkan pembentukan posko penanganan pandemi di tingkat daerah, yang berada di tingkat kecamatan hingga tingkat Desa atau kelurahan. Nantinya posko ini disebut sebut akan berfungsi sebagai pusat komando penanganan Covid-19.

Posko Penanganan Covid-19 adalah lokasi atau tempat yang menjadi pusat komando penanganan Covid yang berfungsi koordinasikan, kendalikan, memantau, evaluasi, serta eksekusi penanganan Covid di masing masing daerah atau di Desa setempat. Di dalamnya terdapat Bhabinkamtibmas, Babinsa, Perangkat Desa, Relawanan Satgas Covid tingkat Desa dan komunitas lain. Posko Penanganan Covid ini akan mencakup pendorong perubahan perilaku, layanan masyarakat, pusat kendali informasi, hingga menguatkan pelaksanaan 3T (tracing, testing, treatment) yang ada di desa.

Kapolsek Sanankulon AKP Wahono mengatakan bahwa bahwa peran posko dalam penanganan darurat sangat vital. Apabila terjadi sesuatu yang berisiko terjadi penularan, maka posko yang akan langsung melakukan langkah-langkah pencegahan. Namun demikian peran aktif dari semua lapisan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan memegang peran penting dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 ditingkat bawah. ungkap Kapolsek.