Pada hari Rabu Tanggal, 08 September 2021 Anggota Polsek Udanawu Bripka Agus Sugiarto menyalurkan bantuan sosial berupa beras kepada warga masyarakat yang terdampak di Desa Mangunan Kecamatan Udanawu Kabupaten Blitar.

Bantuan sosial tersebut berupa beras dalam kemasan 5 Kg yang di serahkan secara langsung dor to dor kepada warga masyarakat yang terdampak Covid-19. Dalam penyerahan bantuan sosial tersebut Bripka Agus Sugiarto di dampingi oleh relawan penanggulangan Covid-19, hal ini di lakukan agar bantuan dapat tepat sasaran yaitu tersalurkan kepada warga masyarakat yang terdampak Covid-19.

Selain menyalurkan bansos tersebut Bripka Agus Sugiarto juga menghimbau kepada seluruh warga masyarakat Desa agar selalu mematuhi protokol kesehatan dalam pencegahan Covid-19, yaitu dengan cara 5M di antaranya :
1. Memakai masker dengan benar yaitu menutup hidung dan mulut.
2. Menjaga Jarak antara satu dengan lainnya minimal 1 meter
3. Mencuci tangan di air mengalir dengan menggunakan sabu.
4. Mengurangi Mobilitas yaitu mengurangi keluar rumah, apabila keluar rumah jika ada kepentingan saja.
5. Menjauhi Kerumunan massa.

Dengan mematuhi Protokol kesehatan secara benar dan disiplin adalah salah satu upaya pencegahan agar tidak tertular virus Corona atau Covid-19.

Secara terpisah Kapolsek Udanawu Akp. Anjun Sudaryanto S.Sos., mengatakan bahwa Polsek Udanawu telah menyalurkan bantuan berupa beras dalam kemasan 5 kg kepada warga masyarakat yang terdampak Covid-19. Diharapkan dengan adanya bantuan sosial dari Polres Blitar Kota ini dapat sedikit membantu beban ekonomi warga masyarakat yang terdampak Covid-19. “Pungkasnya”.