Pemerintah sudah mewajibkan semua warga yang beraktivitas di luar rumah untuk menggunakan masker untuk mencegah penularan virus corona di Indonesia.

Namun, karena masih banyak masyarakat yang tidak menggunakan masker di luar rumah, maka jajaran kepolisian dari Polsek Ponggok Polres Blitar Kota, membagikan masker kain dan tukar masker secara gratis di wilayah Ponggok, hari ini, Selasa(1/9/2020).

Kanit Binmas Polsek Ponggok Aiptu Joko Umbaran menyebutkan, pemberian masker ini merupakan salah satu hal yang tertuang dalam implementasi inpres no 6 tahun 2020. Sehingga selain menindak warga menggunakan yang tidak menggunakan masker, turut membagikan dan menukar masker juga.

“Kami di unit binmas Polsek Ponggok membagikan masker kepada masyarakat menggunakan atau belum mempunyai masker sekaligus juga menerima sumbangan masker untuk kita bagiksn juga kemasyarakat.

Joko menegaskan jika masker ini adalah hal yang penting di tengah pandemi corona.

Kami masih menerima sumbangan-sumbangan dari pengrajin di wilayah Polsek Ponggok dan terkumpul 1.200 dan jika sudah habis kami akan berusaha mencari sumbangan lagi dan akan membagikannya lagi,” tukasnya.