Kepolisian terus menggencarkan kegiatan preemtif dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di kabupaten Blitar. Hampir setiap hari bisa dipastikan ada saja kegiatan yang di gelar khususnya dipusat-pusat keramaian dan perbelanjaan, serta tempat wisata.

Seperti halnya yang dilakukan oleh anggota Patroli Polsek Ponggok di sejumlah lokasi wisata yang ada di wilayah Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar. Minggu (13/9).

Kanit Patroli Binmas Polsek Ponggok Polres Blitar Kota Aiptu Joko Umbaran yang memimpin langsung mengatakan kampanye ini terkait dengan Prokes dan sosialisasi Instruksi Presiden Republik Indonesia No. 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam rangka Pencegahan dan Pengendalian Covid -19.

“Kita terus mensosialisasikan Inpres nomor 6 tahun 2020 secara masif agar tumbuh kesadaran masyarakat patuh protokol kesehatan.” Ujar Aiptu Joko Umbaran.

“Kita utamakan sosialisasi di tempat-tempat keramaian seperti  tempat wisata, pasar tradisonal dan lokasi lain yang berpotensi menjadi tempat berkumpulnya masyarakat” Imbuhnya

Dalam kesempatan tersebut, petugas juga membagikan masker gratis kepada para pengunjung yang kebetulan berada di lokasi wisata tersebut. Pihaknya juga membagikan dan menempelkan pamflet tentang Inpres berikut sanksi bagi yang melanggar diantaranya teguran lisan atau teguran tertulis, kerja sosial, denda administratif dan penghentian penutupan sementara penyelenggara usaha.

“Kepada pengunjung maupun siapapun yang beraktivitas di luar rumah kami minta untuk selalu memakai masker, menyediakan cuci tangan atau hand sanitizer dan mengatur jarak antar pengunjung guna memutus mata rantai Covid-19” lanjut Aiptu Joko Umbaran.

Dikonfirmasi terpisah Kapolsek Ponggok Polres Blitar Kota AKP Sony Suhartanto S.H., menambahkan dengan upaya persuasif ini kesadaran masyarakat tentang pentingnya protokol kesehatan semakin meningkat selaras dengan menurunnya angka covid-19 di Kabupaten Blitar.