BLITAR – Untuk meningkatkan percepatan dalam penanganan penyebaran covid-19 di Kota Blitar, Wakapolres Blitar kota melakukan monitoring dan sosialisasi terkait pelaksanaan tracing covid 19 di Kelurahan Rembang Kecamatan Sananwetan Kota Blitar pada hari Kamis (26/08).

Kapolres Blitar Kota AKBP Dr. Yudhi Hery Setiawan, S.I.K., M.Si yang diwakili oleh Wakapolres Blitar Kota Kompol Pratolo Saktiawan, S.H., M.H saat dikonfirmasi mengatakan “kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pembekalan dan sekaligus pemahaman terhadap petugas Tracing Kelurahan agar dalam pelaksanaan tugasnya bisa maksimal, sehingga penyebaran covid-19 bisa ditekan dan sesegera mungkin di lakukan pencegahan lebih dini”.

Selain itu Wakapolres Blitar Kota meminta kepada para petugas tracing Kelurahan Rembang untuk ikut membantu pemerintah dalam mensosialisasikan penerapan protokol kesehatan covid-19 di masyarakat, diantaranya pelaksanaan 6M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas, dan menghindari kegiatan makan bersama).

Wakapolres juga berharap kepada para petugas tracing Kelurahan Rembang untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dalam menjalankan tugasnya di tengah-tengah masyarakat.

Hadir pada kegiatan tersebut Kapolsek Sananwetan, Forkopimcam Sananwetan, dan tiga orang petugas tracing Kelurahan Rembang. (mda-humas)