apel siaga yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Sanankulon AKP Mulyani SH.

Sanankulon – Apel siaga Malam Minggu atau malam hari libur rutin dilaksanakan oleh Jajaran Polres Blitar Kota termasuk Polsek Sanankulon. Satuan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Pada malam Minggu seperti ini, tentu akan ada peningkatan aktifitas oleh masyarakat. Hal ini akan menimbulkan potensi kerawanan apabila dilihat dari kacamata Polri sebagai lembaga Harkamtibmas. Malam Minggu adalah malam hari libur dimana semua orang akan berkumpul dengan keluarga dan tidak sedikit yang bepergian ke luar rumah sehingga berpotensi terjadi gangguan kamtibmas dan lain-lain.

Operasi Cipta kondisi di deoan Mako Polsek Sanankulon.

Selanjutnya Kapolsek Sanankulon AKP Mulyani SH beserta anggota setelah melaksanakan apel siaga dan dilanjutkan dengan kegiatan razia di depan Mako Polsek Sanankulon. Sasaran dari razia ini adalah barang-barang bawaan pengendara. Barang barang yang dilarang meliputi senjata tajam atau sajam, senjata api atau senpi dan berbagai jenis obat terlarang yang masuk kategori Narkoba.

Kapolsek Sanankulon menjelaskan, “Kami menekan kepada seluruh personel yang terlibat dalam kegiatan ini agar tetap sopan dan humanis saat menghadapi pengendara, tunjukkan sikap yang sopan namun tegas saat memberhentikan kendaraan yang akan diperiksa, ajak pengemudi turun dan bersama sama memeriksa kendaraan. Jangan melakukan pemeriksaan sendiri karena bisa membahayakan petugas.” ungkap Kapolsek secara singkat.

Semua rangkaian kegiatan tersebut tidak lain bertujuan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas yang mungkin terjadi seperti penyalahgunaan narkoba, sajam dan senpi. Disamping itu untuk mengurai kemacetan lalulintas dan mabuk-mabukan dijalan oleh para pemuda yang sedang bermalam Minggu. Fungsi dari razia inilah yang dapat mencegah potensi-potensi kerawanan tersebut. Semoga dengan kehadiran petugas dilapangan ini situasi wilayah hukum Polsek Sanankulon aman dan terkendali hingga esok pagi, amin.