Polsek Sanankulon – Merespon aduan dari masyarakat yang mengeluhkan adanya ronda keliling dengan menggunakan perangkat soundsystem yang menimbulkan kebisingan hingga mengganggu ketertiban umum saat jam sahur, personel gabungan yang terdiri dari Koramil, Polsek dan Trantib Kecamatan Sanankulon pagi tadi melaksanakan patroli skala besar dengan sasaran ronda keliling dengan perangkat suara elektronik tersebut. Minggu (25/4) dini hari.

Penggunaan soundsytem saat ronda sahur ini dapat mengganggu ketertiban umum dan banyak dikeluhkan oleh masyarakat akibat suara yang ditimbulkan relatif keras hingga membuat kaca rumah penduduk bergetar. Oleh sebab itui maka anggota melaksanakan patroli penertiban agar ronda tidak memakai perangkat sound, namu menggunakan alat tradissional berupa kentongan.

Kapolsek Sanankulon AKP Wahono mengatakan bahwa kegiatan warga berupa Ronda Sahur keliling kampung atau desa yang selama ini menggunakan sound system mendapat larangan keras langsung dari Pemerintah. Hal ini dilakukan demi menjaga situasi selama Bulan Suci Ramadhan agar tetap aman dan kondusif. untuk kegiatan Ronda Sahur, masyarakat dilarang menggunakan sound system artinya diminta hanya menggunakan alat musik tradisional saja, sehingga ini tidak akan menggangu waktu istirahat masyarakat yang lainnya. Namun jika ditemukan ada masyarakat yang tetap melakukan ronda sahur dengan menggunakan sound system maka akan ditindak oleh petugas berwajib.

Kapolsek juga menambhakan bawasannya dengan giat personil gabungan melaksanakan patroli secara konsisten diharapkan mampu mencegah gangguan ketertiban lingkungan serta dapat memberikan rasa aman dan nyaman di bulan Suci Ramadhan ini. Masyarakat tidak akan terganggu oleh adanya ronda yang menggunakan Soundsytem saat sahur. Selain itu larangan membunyikan petasan juga disampaikan oleh petugas kepada masyarakat agar tercipta situasi yang kondusif serta memberikan kenyamanan saat beribadah dibulan Ramadhan. ungkap Kapolsek.