BlitarAnggota Polsek Udanawu Polres Blitar Kota melaksanakan patroli SPBU guna antisipasi pelaku tindak pidana (3C) Curat, Curas, maupun Curanmor yang ada di wilayah hukum Polsek Udanawu, Jum’at (01/11/2019.

Patroli yang di pimpin oleh KA SPKT Aipda Roni Agus S beserta anggota merupakan salah satu tugas yang rutin dilaksanakan oleh anggota Polsek Udanawu baik obyek vital maupun tempat-tempat yang diangap rawan terjadinya tindak kejahatan yang berada di wilayah hukum Polsek Udanawu Polres Blitar Kota.

Tidak hanya patroli obyek vital saja tetapi SPBU juga salah satu tempat yang dipatroli oleh anggota Polsek Udanawu dalam kegiatan patroli kali ini tidak lupa anggota Patroli Polsek Udanawu menyampaikan himbauan kepada karyawan SPBU, agar berhati-hati dan waspadai situasi sekitar, awasi warga yang keluar masuk SPBU kalau ada yang mencurigakan agar segera menghubungi polsek Udanawu agar anggota polsek yang menindak lanjuti.

Kapolsek Udanawu AKP Eko Suryadi, S.H mengatakan, kegiatan patroli merupakan tugas pokok anggota Polri termasuk patroli dengan sasaran SPBU guna mencegah gangguan kamtibmas dan meminimalisir terjadinya tindak kejahatan khususnya mencegah tindak pidana pencurian curat, curas dan curanmor yang saat ini sedang marak.

“Kegiatan patroli ini juga bertujuan menciptakan rasa aman dan nyaman kepada warga masyarakat untuk melaksanakan aktifitasnya,” ungkap Ka SPKT Aipda Roni Agus S.

 

( HUMAS POLSEK UDANAWU)