Menjelang perayaan hari Natal 2021 dan Tahun baru 2022 dan di sahkannya Inmendagri no 66 Kapolsek Sanankulon  Iptu Budi Agus S, S.H melaksanakan sosialisasi Inmendagri no 66 yang berisi tentang peraturan pemberlakuan kegaiatan masyarakat selama Natal dan Tahun Baru 2022 berlokasi di Desa Kalipucung Kecamatan Sanankulon Kabupaten Blitar. Jumat, 24 Desember 2021.

Dalam kesempatan tersebut Kapolsek  Sanankulon telah memberikan himbauan kepada perangkat desa dan warga masyarakat yang akan melaksanakan aktifitas jelang Natal dan Tahun Baru agar selalu mematuhi dan menerapkan Protokol kesehatan dengan cara 5M di antaranya Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan, Mengurangi mobilitas dan Menjauhi kerumunan masa. Hal ini penting di terapkan untuk mencegah dan memutus mata rantai Virus Covid-19.