Tim gabungan Polsek Udanawu, Koramil Udanawu dan BPBD Kab Blitar dalam rangka antisipasi dan memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19 melaksanakan penyemprotan disinfektan di Kantor Instansi di Kec. Udanawu, Sabtu (02/05/2020).

 

Hal itu dilakukan secara simultan sebagai wujud tanggung jawab institusi, moral dan kepedulian sosial terhadap kondisi saat ini menghadapi penyebaran wabah Covid 19 di Indonesia. Pada kesempatan itu, pergerakan penyemprotan disinfektan dipimpin langsung Kapolsek Udanawu.

Pantauan dilokasi, Penyemprotan dilakukan oleh petugas dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Blitar. Sebelum dilaksanakan pemyemprotan petugas dari BPBD Kabupaten Blitar memberikan pengarahan serta edukasi kepada tim Penyemprotan.

Kepedulian sosial dan institusi adalah bagian dari ibadah, pengabdian dan kehormatan terhadap kemaslahatan kehidupan masyarakat, bangun motivasi bagi Bhayangkara Polri dan instansi terkait yang tangguh, tanggap dan terus menebar kebaikan terhadap sesama hamba Allah SWT demi sirnanya Covid 19.

“Selain melakukan penyemprotan disinfektan, petugas juga melakukan himbauan sebagaimana Maklumat Kapolri, tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Corona melalui Publik Adress yang ada di dalam kendaraan patroli Polisi,

AKP Eko Suryadi, S.H mengimbau Petugas yang melakukan penyemprotan agar memperhatikan media-media penyebaran yang terkadang terabaikan seperti pegangan pintu rumah atau kantor, pintu pagar dan kran air.

Alhamdulillah penyemprotan dialsinfektan tersebut disambut dengan baik oleh jajaran Muspika kec. Udanawu, diucapkan terima kasih dan memberi doa untuk kesehatan, keselamatan dan barokah bagi masyarakat, anggota Polri dan instansi terkait lainnya.