Polresta Blitar beserta polsek jajaran terus memasifkan langkah-langkah mencegah penyebaran virus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak.
Seperti yang dilakukan Polsek Ponggok melakukan pembatasan lalu lintas angkutan hewan ternak. Minggu (09/8/2022) pagi, di perbatasan Blitar Kediri wilayah Desa Gembongan sejumlah kendaraan angkutan sapi maupun kambing diberhentikan petugas.
Pemeriksaan dokumen kesehatan sapi tersebut, tidak hanya melibatkan personel polisi, melainkan juga bersama TNI dan dinas terkait.
Kapolsek Ponggok AKP Sony Suhartanto S.H. mengatakan, penyekatan angkutan hewan ternak sapi maupun kambing di wilayah perbatasan utara Kabupaten Blitar ini sebagai langkah antisipasi penyebaran virus PMK tidak meluas.
“Kendaraan pengangkut sapi maupun Kambing kami periksa kelengkapan dokumennya, termasuk dokumen kesehatan dari dinas terkait. Apabila tidak disertai dokumen tersebut, maka kami putar balik ke wilayahnya,” terang AKP Sony Suhartanto S.H.
Polsek Udanawu Konsisten Gelar Pengaturan Pagi Pastikan Kondisi Lalu Lintas Lancar Terkendali
Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas di Area Pasar Takjil, Polsek Udanawu Pastikan Tidak Ada Hambatan Arus Lalu Lintas
Konsisten Gelar Patroli Blue Light, Polsek Udanawu Ciptakan Keamanan di Malam Ramadhan Wilayah Kecamatan Udanawu
Tekan Tindak Kejahatan 3C, Polsek Udanawu Laksanakan Patroli Area Persawahan Dan Pemukiman