Polsek Kepanjenkidul ajak dan wujudkan kepatuhan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan sesuai Immendagri No 40 Th 2022 tentang PPKM Level 4. 3, 2 dan 1 pembatasan giat masyarakat se jawa bali,  Sabtu (3/9/2022).

Dalam pelaksanaan peningkatan disiplin pencegahan serta pengendalian Covid 19 di Kota Blitar ini, sampai saat ini masih belum mereda, karena selama ini berjalan belum maksimal masih banyak masyarakat yang belum menggunakan masker dengan baik dan benar mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun serta menjaga jarak aman atau physical distancing bahkan masih banyak berkerumun ini yang membuat penularan masih terus terjadi.

Hal ini menandakan bahwa indikasi kesiapsiagaan dalam rangka mengatasi perkembangan harus lebih ditingkatkan lagi dalam pelaksanaannya.

Oleh karena itu Polisi dan Instansi Terkait Gencarkan sosialisasi Intruksi Presiden No 6 Tahun 2020 kepada seluruh masyarakat yang berada di Wilayah Hukum Polsek Kepanjenkidul untuk menerapkan Protokol kesehatan covid 19.