Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat dalam upaya mencegah aksi tindak kejahatan di malam hari, Polsek Udanawu Polres Blitar Kota Ka Spkt Aipda Roni Agus S Bersama anggota Briptu Sandy F dan Briptu M. Eka melaksanakan kegiatan patroli malam hari dengan menggunakan kendaraan Dinas roda empat dan menyalakan lampu rotator berwarna biru, Sabtu (17/07/2021).

Kegiatan Patroli malam rutin dilakukan sebagai bentuk dan upaya personel Polsek Udanawu untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, dengan menelusuri daerah yang di anggap rawan terjadinya tindakan kriminal sehingga pelaku yang ingin berniat jahat mengurungkan niatnya untuk melakukan kejahatan ataupun membatasi ruang gerak para pelaku kriminal.

Pada kesempatan tersebut Roni Agus S menyambangi masyarakat di pinggir jalan sambil memberikan sosialisasi tentang pentingnya mengedepankan Prokes dalam masa PPKM Darurat ini, sekaligus sembari berikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat.

“Untuk berperan aktif dalam menjaga sitkamtibmas yang aman dan kondusif jangan melakukan aksi balap liar yang bisa membahayakan diri dan orang lain dan juga harus tetap hati-hati dan waspada, apabila mengetahui adanya potensi konflik atau kejadian tindak pidana agar segera menghubungi Polsek Udanawu dalam hal ini Bhabinkamtibmas atau pemerintah setempat,” Ujar Aipda Roni Agus S.

Kapolsek Udanawu Polres Blitar Kota AKP Anjun Sudaryanto, S.Sos., mengatakan bahwa patroli malam hari untuk memberikan rasa aman di mana pada malam hari tentunya masyarakat sementara beristirahat sehingga perlu diberikan perlindungan pengayoman dan pelayanan