Dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Ponggok menggelar patroli blue light.

Kegiatan ini bertujuan untuk mengamankan wilayah hukum Polsek Ponggok dari kriminalitas dan tindak pidana lainnya, juga gangguan Kamtibmas.

Petugas menyasar Jalan utama dekat perbatasan wilayah, Jalan Simp 3 Tugurante dan Simp 3 perbatasan Desa Langon di Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.

Patroli yang dilakukan pada Rabu (31/9/2022) malam ini dilaksanakan oleh anggota Polsek Ponggok dipimpin Kanit Sabhara Aiptu Suryanto.

“Patroli Blue Light sendiri merupakan patroli rutin yang dilakukan dengan menyasar tempat dan jam-jam rawan adanya tindak kejahatan dan gangguan Kamtibmas lainnya dengan menggunakan mobil patroli dinas dan menyalakan lampu rotator berwarna biru,” kata Aipda Suryanto.

Ia mengatakan, dengan adanya patroli blue light diharapkan mampu memberikan dampak bagi situasi Kamtibmas, diantaranya dapat mengurungkan niat para pelaku kejahatan.

“Dapat mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas sehingga masyarakat dapat beraktivitas dan beristirahat dengan tenang karena merasa aman dan nyaman,” harapannya.