Dalam rangka menjaga kondusifitas wilayah hukum Polsek Udanawu, Anggota Polsek Udanawu melaksanakan kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan berupa giat Razia di wilayah hukum Polsek Udanawu pada hari minggu tanggal 29 Desember 2019 dini hari.

Kegiatan Razia ini dilaksanakan jalan Raya Blitar Kediri tepatnya di depan Mapolsek Udanawu yang di pimpin oleh Ipda Rudi Hartono selaku Kanit Reskrim Polsek Udanawu, sedangkan anggota yang melaksanakan giat Razia tersebut adalah gabungan antara Polsek Udanawu, Polsek Srengat dan Polsek Udanawu dengan total personil sebanyak 10 personil.

Kegiatan Razia ini dilakukan setiap hari secara bergiliran di wilayah hukum Polres Blitar kota yang terbagi dalam rayon barat, rayon tengah dan rayon kota, di setiap rayon terdiri dari 3 Polsek, hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kejahatan di malam hari menjelang pagi hari.

Sasaran prioritas giat razia ini adalah Handak, sajam, miras dan narkoba. Cara bertindak yaitu melakukan Pemeriksaan barang bawaan dan penggeledahan kendaraan pengemudi / pengendara kendaraan R6, R2 dan R4, selain itu petugas juga memeriksa kelengkapan dan surat-surat kendaraan.

Ipda Rudi Hartono mengatakan Bahwa dalam menjaga situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Udanawu Polres Blitar kota menjelang tahun baru Anggota Polri bekerja keras melakukan upaya upaya di antaranya giat Razia, memberikan himbauan Kamtibmas, memberikan penyuluhan hukum dan teguran teguran simpatik kepada warga masyarakat, sehingga diharapkan dalam perayaan tahun baru 2020 warga masyarakat bisa merayakan dengan aman, lancar dan kondusif.