POLSEK UDANAWU – Untuk menciptakan situasi dan kondisi keamanan diwilayah hukum Polsek Udanawu yang Kondusif, maka setiap menjalankan tugas yanmas, yaitu patroli di tengah malam harus menyalakan lampu Rotator.

Dibawa kendali langsung Aipda Roni beserta anggotanya melaksanakan giat patroli kewilayahan, ketempat yang rawan tindak kriminal. Jum’at dini hari (30/30/2022).

Ketika melakukan patroli Polsek Udanawu menyalakan lampu Rotator (Blue Light ). Dengan aksi menyalakan lampu Rotator (Blue light) tersebut,masyarakat mengetahui adanya atau keberadaan petugas patroli dari Polsek Udanawu yang sedang melaksanakan tugas yanmas malam hari.

Dengan Patroli Blue light yg dilakukan anggota  Polsek Udanawu tersebut bertujuan agar masyarakat tahu keberadaan Polisi, untuk mempermudah kepada masyarakat bila sewaktu waktu membutuhkan akan bantuan dan pertolongan Polri, Selalu melakukan patroli mobiling dari tempat satu ke wilayah yang lain.

Patroli mobiling Polsek Udanawu Polres sebagai bentuk rasa tanggung jawab atas tugas dan tanggung jawab kepada masyarakat, serta sebagai upaya Polri khususnya Polsek Udanawu untuk melundungi mengayomi dan melayani masyarakat di wilayah Kecamatan Udanawu.

Kapolsek Udanawu AKP Anjun Sudaryanto, S.Sos., mengungkapkan, Dengan kehadiran dan keberadaan mobil patroli dilapangan malam hari dengan menyalakan lampu blue light, sebagai dan merupakan tindakan nyata bahwa pihak Polri tidak akan memberi kesempatan atas gerakan para pelaku kriminal sedikitpun diwilayah hukum Polsek Udanawu. Ungkap Kapolsek.