Kepedulian Polsek Kepanjenkidul dalam menekan penyebaran covid 19 kepada masyarakat petugas tak pernah lelah dalam menghimbau dan mendisiplinkan warga masyarakat agar patuh mematuhi protokol kesehatan covid 19 di cafe foresthree jalan TGP Kota Blitar, Kmis (29/10/2020).

Petugas patroli Polsek Kepanjenkidul memberikan himbauan kepada para pengunjung dan pemilik cafe untuk patuhi penerapan protokol kesehatan covid 19 diantaranya menerapkan 3 M yaitu memakai masker bersih dan benar, menjaga jarak aman minimal 1 meter dan rajin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir sampai bersih dan untuk pemilik cafe agar fasilitas prokes covid 19 di siapkan seperti westafel dan sabun serta termogan untuk mengukur suhu tubuh serta sarana lainnya

“Kami akan terus himbau kepada warga masyarakat sedapat mungkin menghindari keramaian atau kerumunan massa, selalu memakai masker, rajin cuci tangan dengan sabun dan jaga jarak untuk memutus mata rantai penyebaran wabah Covid – 19, serta biasakan hidup bersih dan sehat dan rajin berolahraga kemudian makan makanan bergizi dan seimbang,”

Anggota Patroli Polsek Kepanjenkidul akan terus melaksanakan pengawasan dan pendisiplinan protokol kesehatan terhadap warga masyarakat khususnya di wilayah Kecamatan Kepanjenkidul guna mencegah penyebaran Covid – 19 serta demi kebaikan dan keselamatan bersama