BLITAR – Polres Blitar Kota melaksanakan kegiatan antisipasi Balap Liar, Sabtu 9/01/2022 Pukul 23.00 Sampai dini hari. Kegiatan antisipasi balap liar dilakukan di empat lokasi, yaitu jalan Sudanco Soepriadi, Jalan tanjung, Jalan merdeka dan Jalan Cemara Kota Blitar.

Dalam kegiatan antisipasi balap liar tersebut, petugas mengamankan 13 kendaraan dan memberikan teguran kepada 15 pengendara.

Kasi Humas Polres Blitar Kota Iptu Ahmad Rochan mengatakan, kegiatan antisipasi razia balap liar pada Sabtu sampai minggu dini hari yang dilakukan di wilayah hukum Polres Blitar Kota. Petugas mengamankan 13 kendaraan roda dua di empat lokasi.

“Saat ini total ada 13 kendaraan dari empat lokasi tersebut, semua barang bukti kendaraan sudah diamankan di Mapolres Blitar Kota,” kata Kasi Humas Polres Blitar Kota Iptu Rochan

Iptu Rochan menambahkan, antisipasi giat razia balap liar tersebut dilakukan setelah petugas mendapatkan laporan adanya para pemuda sedang melakukan aksi balap liar di Jalan Cemara dan jalan tanjung Kota Blitar.

“Saat diamankan para remaja ini tidak bisa menunjukkan kelengkapan surat surat dan motor tidak sesuai standartnya, dan saat ini untuk kendaraan sudah diamankan di Mapolres Blitar Kota sedangkan para remaja tersebut kami beri sanksi pengambilan kendaraan harus dengan orang tuanya dan membawa surat-surat kendaraan yang lengkap,” imbuh Iptu Rochan

Lebih lanjut Iptu Rochan menjelaskan, antisipasi razia balap liar di kota Blitar bukan pertama kali. Polres Blitar Kota sudah sering melakukan razia balap liar, namun terus kucing-kucingan dengan para pelaku balap liar. Karena para pelaku sering berpindah pindah lokasi saat menjalankan aksinya.

“Selain lokasi yang berpindah-pindah, aksi para pelaku balap liar tersebut membahayakan penguna jalan yang lain. Selain itu masyarakat sangat resah dengan suara bising knalpot saat para pemuda ini menggeber motornya,” pungkasnya