Wonodadi, 8 Januari 2026 — Dalam rangka menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan kondusif serta mengantisipasi terjadinya balap liar, laka lantas, dan gangguan keamanan lainnya (3C: Curat, Curas, dan Curanmor), Polsek Wonodadi Polres Blitar Kota melaksanakan kegiatan patroli jalan raya pada jam rawan.
Kegiatan patroli ini dilaksanakan di Jalan Raya Bulak yang ada di Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar. Patroli dilakukan secara menyeluruh dan menyasar titik-titik yang rawan terjadinya pelanggaran lalu lintas dan tindak kriminal.
Hasil dari kegiatan ini menunjukkan bahwa kehadiran petugas Polri di lapangan sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Petugas tidak hanya mengatur arus lalu lintas agar tetap lancar, tetapi juga memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan. Patroli ini sekaligus menjadi bentuk nyata kehadiran Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) di wilayah hukumnya.


SPKT MMPP Polresta Sidoarjo Raih Penghargaan Menteri PANRB
Tingkatkan Pelayanan Publik, Kapolres Magetan Resmikan Gedung Setia SPKT dan Pos Pol Sarangan
Kapolri Resmikan 19 Jembatan Merah Putih Presisi, Komitmen Tindaklanjuti Arahan Presiden Prabowo
Polres Kediri Kota Amankan 2 Tersangka Curanmor yang Beraksi di Sejumlah TKP