Penyebaran virus Corona atau Covid-19 memang sudah menurun di wilayah Hukum kecamatan Udanawu Kabupaten Blitar, Namun tidak berarti kalau virus Corona itu sudah hilang, untuk itu anggota Polsek Udanawu melaksanakan pengawasan dan pendisiplinan penerapan protokol kesehatan dalam pencegahan penyebaran covid-19. Sabtu, 6 Nopember 2021.

Kali ini dalam patroli yang sekaligus pengawasan dan pendisiplinan Prokes ini dilaksanakan di warung angkringan yang berada di Desa Ringinanom Kecamatan Udanawu Kabupaten Blitar. Petugas telah menemukan beberapa pengunjung warung angkringan yang tidak memakai masker, petugas telah mengingatkan dan menghimbau agar selalu mematuhi Protokol kesehatan demi keselamatan kita bersama dan untuk memutus mata rantai covid-19.

Petugas juga telah memberikan masker secara gratis kepada pengunjung warung angkringan yang tidak memakai masker tersebut. Selain itu petugas juga mengingatkan pengelola warung angkringan agar menyediakan masker, menyediakan tempat cuci tangan dan mengatur tempat duduk agar tidak terjadi kerumunan.

Saat di temui Ipda Heri Bowo selaku Kanit Samapta Polsek Udanawu yang telah memimpin operasi yustisi ini mengatakan, bahwa operasi yustisi, pengawasan dan pendisiplinan Protokol kesehatan ini akan terus dilakukan selama pandemi covid-19 ini selesai, untuk itu kami menghimbau kepada semua warga masyarakat agar selalu mematuhi Protokol kesehatan dalam pencegahan covid-19 sampai covid-19 ini benar benar hilang dan tidak ada penyebaran covid-19. “Ucapnya”.