Pada hari Selasa, tanggal 13 Juli 2021 pukul 17.00 Wib telah dilaksanakan Pemakaman jenazah dengan status confirm covid-19 di Tempat Pemakaman (TPU) Desa Bakung Kecamatan Udanawu Kabupaten Blitar.

Anggota Polsek Udanawu dan anggota Koramil Udanawu serta Perangkat Desa Bakung telah melaksanakan pengamanan giat pemakaman secara protokoler Covid-19. Pada pkl 17.00 Wib anggota Polsek Udanawu dengan menggunakan kendaraan patroli back bon mengawal mobil ambulancen jenazah berangkat dari Rumah Sakit Ananda Srengat langsung menuju ke Pemakaman Umum Desa Bakung.

Setiba di Tempat Pemakaman Umum selanjutnya petugas langsung melakukan penyemprotan disinfektan pada kendaraan dan peti jenazah, untuk mematikam atau memutus mata rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19. Kurang lebih Pukul 17.30 Wib jenazah almarhum dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Bakung oleh petugas dengan memakai APD dan menggunakan protokol kesehatan Covid 19.

Sebelum meninggal dunia Sdr. AS pada hari Selasa tanggal 6 Juli 2021 ada keluhan batuk, pilek, dan sesak, Pada hari sabtu tanggal 10 Juli 2021 diambil Swab Pcr dengan hasil positif dan pada hari selasa tanggal 13 Juli 2021 pkl 08.00 wib pasien meninggal dunia dengan diagnosa utama coronavirus infektion. Setelah itu dilaksanakan pemulasaran jenazah di Rumah Sakit Ananda Srengat kemudian di bawa langsung ke TPU Desa Bakung untuk di makamkan secara Protokol Kesehatan Covid-19.

Petugas Pemakaman terdiri 4 Personil dari RS. Ananda Srengat dengan pakaian APD Covid 19 lengkap, 1 Personil dari Puskesmas Udanawu dan 4 Personil Relawan Dari Desa Bakung dengan pakaian APD covid 19 lengkap.

Selama giat pemakaman berlangsung tidak ada keresahan dan penolakan dari warga sekitar. Giat pemakaman selesai pukul 18.00 Wib situasi dalam keadaan aman, lancar dan kondusif.