Pada hari Jum’at tanggal 02 Juli 2021 sekitar pukul 17.00 wib Anggota Polsek Udanawu melaksanakan pengamanan kegiatan pemakaman warga Desa Bakung Kecamatan Udanawu Kabupaten Blitar sesuai Protokol Kesehatan pencegahan Covid 19 yang bertempat di tempat pemakaman umum (TPU) desa Bakung Kec. Udanawu Kab. Blitar.

 

Dalam pengamanan pemakaman jenazah yang terconfirm Covid-19 tersebut di pimpin langsung oleh Aiptu Netran Dianto selaku Bintara Pengendali, selain dari Polsek Udanawu petugas pengamanan juga dari Koramil Udanawu dan Satgas Covid-19 Desa Bakung.

Untuk riwayat jenazah atas nama SP seorang perempuan yang beralamat di Desa Bakung Kecamatan Udanawu Kabupaten Blitar, sebelumnya mengalami sakit  lemas, batuk, dan kemudian di bawa ke rumah sakit islam Srengat AL ITTIHAT, pada tanggal 26 Juni 2021 dilakukan tes dengan pengambilan Rapid antigen Covid-19 dengan hasil Confirm Positif Covid-19 dan Jumat tanggal 02 Juli 2021 pukul 15.30  telah di nyatakan meninggal dunia.

Selanjutnya untuk pemulasaran jenazah dilakukan di rumah sakit dan jenazah langsung di makamkan pukul 17.00 wib di TPU Desa Bakung Kecamatan Udanawu Kabupaten Blitar dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19

Petugas pengamanan pemakaman juga menghimbau kepada warga masyarakat untuk mengurungkan niatnya takziah atau melayat untuk mengantisipasi dan mencegah tertularnya covid19, selain itu keluarga juga melaksanakan isolasi mandiri. Sedangkan petugas Pemakaman jenazah terdiri dari 1 Personil dari Puskesmas Udanawu dan 10 Personil dari Relawan Dari Desa Bakung  dengan pakaian APD covid 19 lengkap.

Saat di temui Kapolsek Udanawu Akp Anjun Sudaryanto S.Sos menghimbau kepada seluruh warga masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan dalam pencegahan Covid-19, mengingat perkembangan penyebaran Covid-19 di Indonesia meningkat, maka di perlukan ke waspadaan dini agar tidak tertular Covid-19. Warga masyarakat bisa menerapkan 5M dalam mematuhi protokol kesehatan yaitu Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Mengurangi Mobilitas dan Menjauhi Kerumunan. “Pungkas Kapolsek”.