Personil Polsek Udanawu dan Koramil Udanawu bersama-sama melaksanakan tugas pengamanan pemakaman jenazah dengan status Covid-19 di (TPU) Tempat Pemakaman Umum Desa Bakung Kecamatan Udanawu Kabupaten Blitar. Kegiatan pemakaman berlangsung pada hari Sabtu tanggal 12 November 2022.

Sebelum pemakaman anggota Polsek Udanawu melaksanakan pengawalan mulai dari RSUD Mardi Waluyo Blitar dengan mobile patroli Polsek Udanawu bersama mobil jenazah dari RSUD Mardi Waluyo Blitar, ini dilaksanakan agar lancarnya perjalanan jenazah menuju tempat pemakaman.

Dengan pengawalan ini bisa lebih cepat ke lokasi sudah disiapkan malam oleh warga setempat sesuai dengan protokol kesehatan masker, hasmat, sepatu boot, kacamata dan penyemprotan desinfektan pada lokasi pemakaman. Di lokasi tempat pemakaman Desa Bakung jenazah dilakukan sholat jenazah dahulu oleh petugas, kemudian dimulailah pemakaman sesuai protokol kesehatan.

Dibantu oleh warga masyarakat setempat prosesi pemakaman berjalan dengan lancar dengan arahan petugas dari Puskesmas Udanawu pak Ismanto yang turut mengawali hingga mengakhiri pemakaman. Keluarga dan warga masyarakat yang lain memantau dari jauh supaya tidak berjubel di lokasi dan karena supaya tidak kerumunan.

Menurut Kapolsek Udanawu AKP Anjun Sudaryanto, S.Sos ” Polsek Udanawu senantiasa selalu mengawal dan mengamankan pemakaman Covid-19 kepada warga wilayah Kecamatan Udanawu, hadir untuk memberikan layanan yang baik dan berjalannya prosesi yang lancar.” Terangnya saat ditemui. Agar pihak keluarga yang ditinggalkan bisa aman dan nyaman serta tidak ada penolakan dari warga setempat

Selain itu Kapolsek Udanawu juga menghimbau kepada warga masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan, mengingat perkembangan Covid-19 di beberapa daerah juga meningkatkan, untuk itu perlunya menjaga diri agar tidak terinfeksi Covid-19. “Pungkas Kapolsek”.